Kepada orang tua, Achi mengimbau agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah negeri tertentu apabila kuota telah terpenuhi.
Pemerintah, kata dia, tetap menjamin akses pendidikan melalui sekolah negeri maupun swasta.
“Dalam sistem PPDB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetap tersedia tiga pilihan sekolah, termasuk opsi sekolah swasta yang tidak berbayar dan siap menampung siswa. Opsi swasta tetap jadi solusi baru di PPDB dan memastikan swasta yang masuk di dalam pilihan tersebut adalah swasta yang tidak berbayar,” jelas dia.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta melalui revitalisasi sarana prasarana, pengadaan smartboard Merah Putih, serta penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di seluruh satuan pendidikan.
“Sekolah swasta tetap memperoleh dukungan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kami Disdik Makassar memastikan seluruh siswa tetap aman, nyaman, dan terdata secara resmi dalam sistem pendidikan, serta mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar,” terangnya.
Berdasarkan data Disdik Makassar, saat ini terdapat sekitar 54 SMP negeri dan kurang lebih 180 sekolah swasta, termasuk pesantren dan madrasah. Daya tampung pendidikan dinilai mencukupi apabila dikelola secara kolaboratif.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka opsi strategis, seperti penambahan unit sekolah baru maupun regrouping sekolah, untuk menyesuaikan kebutuhan peserta didik serta mengantisipasi kelebihan kuota di sekolah-sekolah favorit.

