Sekolah yang tidak mendapatkan tambahan kuota sempat mengalami kelebihan jumlah siswa.
Kondisi tersebut kemudian ditangani Disdik dengan melakukan penyesuaian pendataan dan menempatkan siswa ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
“Untuk hasil PPDB kemarin semua sudah tuntas. Semua anak sudah tersebar di sekolah-sekolah yang terisi,” tegasnya.
Jaminan Administrasi dan Akses Pendidikan
Achi mengungkapkan, sebagian keresahan orang tua muncul karena kekhawatiran terkait administrasi pendidikan, seperti e-Rapor hingga penerbitan ijazah.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya ketika sekitar 1.500 siswa sempat terancam akibat persoalan pendataan.
Karena itu, Disdik Makassar berkomitmen memastikan seluruh peserta didik tercatat resmi dalam sistem Dapodik.
“Makanya kami memastikan bahwa setiap anak sudah terdata di dalam data Dapodik. Jadi itu yang dibilang mereka tidak terdata itu tidak benar,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pembatasan 32 siswa per kelas dilakukan untuk menjaga mutu pembelajaran.
Ke depan, penetapan rombongan belajar dan kuota akan diawasi lebih ketat agar sekolah tidak menerima siswa melebihi kapasitas.
“Kalau misalkan sistemnya di situ 32, penuhi 32, jangan memaksakan masuk kalau tidak sesuai dengan kuota yang ada. Karena kapan Anda masuk dengan kuota yang tidak sesuai, maka pasti akan ada permasalahan selanjutnya,” katanya.

