Kondisi tersebut disebut diperparah oleh lamanya waktu tunggu penerbangan akibat pesawat yang ditumpangi rombongan mengalami penundaan jadwal keberangkatan.
Selain itu, terdapat pula kemungkinan faktor penyakit jantung yang turut memengaruhi kondisi almarhumah.
Meski demikian, Ikbal menegaskan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian sebelum hasil investigasi resmi diterbitkan.
Kanwil Kemenhaj Panggil Pihak Maskapai
Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel telah memanggil pihak maskapai penerbangan cabang Makassar untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan Maemuna ke Tanah Suci.
“Penyebab kematian jemaah umrah asal Makassar kita tunggu hasil investigasinya,” katanya, Rabu (11/2/2026).
Ikbal menambahkan, penanganan jenazah Maemuna sepenuhnya dilakukan oleh otoritas Bandara King Abdulaziz.
Jenazah almarhumah kemudian langsung dimakamkan pada hari yang sama di Arab Saudi.
“Pihak Bandara tangani langsung penguburan. Dimakamkan di Saudi,” kata dia.

