Atas temuan tersebut, polisi menyita seluruh stok minuman keras yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan botol dari ratusan dos yang tersimpan di dalam toko.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik usaha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan peredaran minuman keras.
Saat ini, proses pendataan barang bukti masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan aturan perizinan serta menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum terkait peredaran miras guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif di lingkungan sekitar.

