30 C
Makassar
10 February 2026, 19:04 PM WITA

Pelaku Sekap-Perkosa Siswi SMK di Makassar Diamankan di Maros, Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku membujuk korban dengan diming-imingi akan dinikahi jika ikut bersamanya.

“Korban dibujuk rayu oleh pelaku, termasuk dijanjikan untuk dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Korban Disekap Selama 3 Bulan

Korban NA yang terbujuk dengan rayuan pelaku pun rela meninggalkan keluarganya pada Desember 2025 lalu.

Namun, saat dibawa tinggal bersama, korban justru disekap bahkan mendapatkan kekerasan fisik dan disetubuhi berulang kali oleh pelaku.

“Kurang lebih sudah tiga bulan korban dibawa lari. Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

Dalam waktu tiga bulan tersebut, pelaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

“Pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali selama dirinya bersama korban,” imbuh Hamka.

Ironisnya, keberadaan korban di rumah tersebut diketahui oleh penghuni rumah lain, termasuk orang tua pelaku.

Korban Kabur Lalu Hubungi Keluarga

Penderitaan korban berakhir setelah ia melihat kesempatan untuk melarikan diri dari rumah pelaku.

Baca Juga: 
Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Jalan Kandea Makassar, Toko Diduga Tak Kantongi Izin Pengecer

Pelaku membujuk korban dengan diming-imingi akan dinikahi jika ikut bersamanya.

“Korban dibujuk rayu oleh pelaku, termasuk dijanjikan untuk dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Korban Disekap Selama 3 Bulan

Korban NA yang terbujuk dengan rayuan pelaku pun rela meninggalkan keluarganya pada Desember 2025 lalu.

Namun, saat dibawa tinggal bersama, korban justru disekap bahkan mendapatkan kekerasan fisik dan disetubuhi berulang kali oleh pelaku.

“Kurang lebih sudah tiga bulan korban dibawa lari. Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

Dalam waktu tiga bulan tersebut, pelaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

“Pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali selama dirinya bersama korban,” imbuh Hamka.

Ironisnya, keberadaan korban di rumah tersebut diketahui oleh penghuni rumah lain, termasuk orang tua pelaku.

Korban Kabur Lalu Hubungi Keluarga

Penderitaan korban berakhir setelah ia melihat kesempatan untuk melarikan diri dari rumah pelaku.

Baca Juga: 
Polrestabes Makassar Sita Ribuan Botol Miras Menjelang Ramadan, Pemilik Toko Diamankan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/