Remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui remaja tersebut masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).
“Kami berhasil mengamankan salah seorang pemuda yang diketahui ternyata masih berstatus pelajar,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, polisi memastikan tidak menemukan senjata tajam dari tangan terduga pelaku. Selanjutnya, remaja tersebut akan menjalani pembinaan, sementara orang tuanya akan dipanggil untuk diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk tindak lanjutnya untuk kemudian kami amankan kita bawa ke Posko dan memberikan edukasi dan efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” katanya.

