Empat Pelaku Penikaman Remaja 14 Tahun Saat Malam Tahun Baru di Makassar Dibekuk Polisi, Motif Masih Didalami

Overview

  • Polisi menangkap empat pelaku penikaman terhadap remaja 14 tahun yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru di Makassar.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar enam pekan dengan dukungan rekaman CCTV.
  • Hingga kini, motif penikaman masih didalami dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.

“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Usai Tawuran Maut di Tallo, Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Bentrok Susulan

Overview

  • Polisi menangkap empat pelaku penikaman terhadap remaja 14 tahun yang terjadi saat malam pergantian Tahun Baru di Makassar.
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama sekitar enam pekan dengan dukungan rekaman CCTV.
  • Hingga kini, motif penikaman masih didalami dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.

“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Buron Enam Bulan, Perampok Gudang di Makassar Akhirnya Dicokok Resmob Polda Sulsel

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru