SulawesiPos.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Jalan Laiya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjalankan rangkaian penyelidikan selama sekitar enam pekan.
“Yang kami amankan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan luka tikaman yang terjadi di Jalan Laiya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Terungkap Lewat Rekaman CCTV
Polisi mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

