Overview
- Pelaku utama pembunuhan terhadap seorang pria di Kecamatan Panakkukang, Makassar, berhasil ditangkap polisi di Timika, Papua, setelah enam bulan buron.
- Penangkapan dilakukan melalui kerja sama lintas wilayah antara Polsek Panakkukang dan Polres Timika tanpa perlawanan.
- Polisi memastikan seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan korban telah diamankan dan diproses sesuai hukum.
SulawesiPos.com – Pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Rehan Ramadhan (20) di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Papua.
Tersangka bernama Renaldi Fitra Valencia Aksa ditangkap di tempat persembunyiannya di Timika, Papua, tanpa perlawanan.
“Ini kejadiannya sudah cukup lama. Namun pelaku ini (RFP) sempat melarikan diri (ke Papua). Jadi ada tiga pelakunya (kasus penganiayaan), ini semua sudah tertangkap,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026).
Arya menjelaskan, penangkapan Renaldi merupakan hasil kerja sama lintas wilayah hukum antara Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan Tim Jatanras Polres Timika.
“Pengejaran sampai ke Timika, dua hari yang lalu tertangkap dan sekarang kita sudah serahkan ke kejaksaan (diproses bersamaan),” kata Arya.
Renaldi diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama enam bulan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 September 2025 di Jalan Angkasa, Kota Makassar.
“Dengan penangkapan ini, kami pastikan tidak ada lagi pelaku yang berkeliaran,” ujar Arya.

