24 C
Makassar
6 February 2026, 8:43 AM WITA

Pria Asal Makassar Ditangkap Polda Lampung, Peras Korban Love Scamming hingga Rp70 Juta

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kartu SIM beserta providernya, akun WhatsApp yang digunakan pelaku, serta satu rekening bank yang diduga menjadi sarana penampungan dana hasil kejahatan.

“Atas kejahatan tersangka diancam hukuman pidana paling lama enam tahun atau denda sebesar Rp1 miliar. Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan di media sosial, khususnya dengan orang yang belum dikenal secara langsung, guna mengantisipasi risiko menjadi korban love scamming,” kata dia.

Baca Juga: 
Guru di Lampung Jadi Korban Love Scamming Pria Asal Makassar, Kenal di Medsos Sejak 2021

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kartu SIM beserta providernya, akun WhatsApp yang digunakan pelaku, serta satu rekening bank yang diduga menjadi sarana penampungan dana hasil kejahatan.

“Atas kejahatan tersangka diancam hukuman pidana paling lama enam tahun atau denda sebesar Rp1 miliar. Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan di media sosial, khususnya dengan orang yang belum dikenal secara langsung, guna mengantisipasi risiko menjadi korban love scamming,” kata dia.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar 5 Februari 2026, Hujan Berpotensi Turun Seharian

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/