Overview
- Seorang guru swasta di Lampung menjadi korban love scamming yang dilakukan pria asal Makassar berinisial MHH.
- Pelaku memeras korban menggunakan rekaman video call sex (VCS) yang direkam tanpa sepengetahuan korban.
- Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp70 juta dan pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
SulawesiPos.com – Seorang guru swasta di Lampung menjadi korban kejahatan love scamming yang dilakukan pria asal Makassar berinisial MHH, yang dikenalnya melalui media sosial sejak 2021.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, korban dan pelaku pertama kali berkenalan lewat media sosial sebelum menjalin komunikasi lebih intens.
Interaksi tersebut kemudian berlanjut ke percakapan video call sex (VCS) yang diam-diam direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Rekaman itu lalu dimanfaatkan MHH untuk mengancam korban dengan ancaman penyebaran foto yang telah dimanipulasi apabila tidak mengirimkan uang.
“Dalam kasus tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban yang telah diedit apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang. Meskipun nominal yang diminta relatif kecil, yakni sekitar Rp3 juta, permintaan tersebut dilakukan secara berulang,” kata dia.

