Overview
- Aktivis reformasi 1998 di Makassar menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
- Dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting terkait reformasi struktural, kultural, dan pembatasan kewenangan Polri.
- Para aktivis menekankan pentingnya netralitas Polri dan menjauhi keterlibatan dalam politik praktis, khususnya pemilu dan pilkada.
SulawesiPos.com – Sejumlah aktivis Reformasi 1998 di Makassar, Sulawesi Selatan, menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama terkait netralitas politik, terlepas dari perdebatan posisi Polri berada di bawah Presiden atau kementerian.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polri untuk Siapa?” yang digelar di Rumah Aspirasi Anak Rakyat milik Anggota DPR Rudianto Lallo di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (4/2/2026) malam.
Diskusi itu dihadiri aktivis 98, akademisi, pengamat politik, serta perwakilan organisasi aktivis muda lintas lembaga.
Dukungan Bersyarat Polri Tetap di Bawah Presiden
Para aktivis sepakat Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, namun dengan syarat dilakukan pembenahan serius pada struktur, kultur, dan sistem pengawasan internal.
Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Pahir Halim, menyebut reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan simbolik, tetapi harus menyentuh tata kelola kepemimpinan.
“Misalnya, hasil tim percepatan reformasi Polri sebaiknya ada keputusan membatasi masa jabatan kapolri hanya 2 sampai 3 tahun agar bisa dikontrol sekaligus memastikan regenerasi yang sehat di kalangan polisi. Sebab, kalau terlalu lama akan mengganggu kaderisasi,” kata Pahir.

