Situasi sempat memanas karena pelaku justru memamerkan senjata tajam ke arah petugas yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, pelaku juga diketahui menggunakan tameng dari seng yang diduga dipakai sebagai pelindung diri saat terlibat tawuran.
Ditangkap di Rumah Saat Tertidur
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Selama dua hari pencarian, aparat akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pada Selasa malam, petugas bergerak menuju rumah HK yang berada di wilayah Pannampu, Lorong 1, Kecamatan Tallo.
Penggerebekan dilakukan saat pelaku sedang tidur di dalam rumah dan berlangsung tanpa perlawanan.
“Melakukan pengejaran dan penangkapan di rumahnya yang saat itu sedang tidur dan ditemukan tiga anak panah dan satu buah ketapel,” kata Kapolsek Tallo, AKP Asfada.
Kerap Ancam Orang Tua
Selain meresahkan warga sekitar, HK juga diketahui kerap melakukan ancaman terhadap orang tuanya sendiri.

