Ia menyebut sejumlah barang bukti telah diperiksa di laboratorium forensik, di antaranya obat-obatan milik Lula, seprai, vape, empat botol cairan liquid, serta tabung Whip-Pink.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucap Iskandarsyah.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink, sementara bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian dipastikan hanya milik korban.
“Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujar Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.

