24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

Polisi Tak Dapat Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah Meski Barang Bukti Teridentifikasi

Overview

  • Polisi tidak dapat memastikan penyebab kematian Lula Lahfah karena jenazah tidak diautopsi atas permintaan keluarga.
  • Seluruh barang bukti, termasuk tabung Whip-Pink, telah diperiksa dan teridentifikasi DNA Lula Lahfah tanpa temuan unsur pidana.
  • Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum.

SulawesiPos.com – Penyebab kematian selebgram Lula Lahfah belum dapat dipastikan meski sejumlah barang bukti telah diidentifikasi oleh kepolisian, lantaran jenazah tidak diautopsi atas permintaan pihak keluarga.

Keputusan keluarga untuk menolak autopsi membuat aparat kepolisian tidak bisa menarik kesimpulan medis terkait penyebab kematian Lula Lahfah.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan saat awak media menanyakan kemungkinan Lula Lahfah meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa.

“Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan,” ujarnya.

Baca Juga: 
Ayah Baru Tahu Penyakit Putrinya, Lula Lahfah Pilih Menyembunyikan Rasa Sakit hingga Akhir Hayat

Karena tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun unsur pidana lain, polisi memutuskan menghentikan pengusutan kasus kematian Lula Lahfah.

“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” ucap Budi.

Barang Bukti Terkait Kematian Lula Lahfah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan unsur kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.

“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Overview

  • Polisi tidak dapat memastikan penyebab kematian Lula Lahfah karena jenazah tidak diautopsi atas permintaan keluarga.
  • Seluruh barang bukti, termasuk tabung Whip-Pink, telah diperiksa dan teridentifikasi DNA Lula Lahfah tanpa temuan unsur pidana.
  • Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum.

SulawesiPos.com – Penyebab kematian selebgram Lula Lahfah belum dapat dipastikan meski sejumlah barang bukti telah diidentifikasi oleh kepolisian, lantaran jenazah tidak diautopsi atas permintaan pihak keluarga.

Keputusan keluarga untuk menolak autopsi membuat aparat kepolisian tidak bisa menarik kesimpulan medis terkait penyebab kematian Lula Lahfah.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan saat awak media menanyakan kemungkinan Lula Lahfah meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa.

“Tadi penjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan,” ujarnya.

Baca Juga: 
Kasus Kematian Lula Lahfah Memasuki Babak Baru, Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Karena tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun unsur pidana lain, polisi memutuskan menghentikan pengusutan kasus kematian Lula Lahfah.

“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” ucap Budi.

Barang Bukti Terkait Kematian Lula Lahfah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan unsur kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.

“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/