Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian wajah serta nyeri di punggung belakang.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

