24 C
Makassar
3 February 2026, 8:16 AM WITA

Swadaya Lawan Banjir, Warga Timbuseng Bangun Drainase Sendiri karena Merasa Diabaikan Pemerintah

Ketua RT setempat menegaskan, langkah swadaya itu diambil karena kondisi di lapangan sudah mendesak dan tidak memungkinkan untuk terus menunggu bantuan pemerintah.

“Kami terpaksa swadaya. Padahal drainase ini kebutuhan dasar dan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Makassar,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua RW 09 Kelurahan Barombong, Muh Rasyid, menyoroti mekanisme pengaduan pelayanan publik yang dinilainya belum berjalan efektif.

Ia menilai, aplikasi pengaduan milik Pemerintah Kota Makassar, Lontara, belum memberikan solusi nyata atas laporan masyarakat karena alur penanganannya berputar tanpa kepastian tindak lanjut.

“Iya pak jadi pemerintah memang menyampaikan bahwa semua keluhan dan aduan itu harus melalui aplikasi,namun saya mencoba menggunakan aplikasi tersebut, prosesnya hampir sama dengan aduan sebelumnya pak,dari laporan aplikasi tersebut, turun ke pemerintah kecamatan,dari kecamatan ke lurah,hal tersebut saya anggap bahwa laporan dan aduan itu kurang efektif.

Kemudian pihak kelurahan melanjutkan aduan klarifikasi dengan RW RT,ini sama saja dengan mengembalikan laporan bukan realisasi laporan, tutupnya ”

Warga berharap Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur dasar di permukiman rawan banjir.

Baca Juga: 
Warga Katimbang Mengungsi Lebih Awal Meski Genangan Banjir Masih Rendah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait mengenai keluhan warga Timbuseng tersebut.

Ketua RT setempat menegaskan, langkah swadaya itu diambil karena kondisi di lapangan sudah mendesak dan tidak memungkinkan untuk terus menunggu bantuan pemerintah.

“Kami terpaksa swadaya. Padahal drainase ini kebutuhan dasar dan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Makassar,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua RW 09 Kelurahan Barombong, Muh Rasyid, menyoroti mekanisme pengaduan pelayanan publik yang dinilainya belum berjalan efektif.

Ia menilai, aplikasi pengaduan milik Pemerintah Kota Makassar, Lontara, belum memberikan solusi nyata atas laporan masyarakat karena alur penanganannya berputar tanpa kepastian tindak lanjut.

“Iya pak jadi pemerintah memang menyampaikan bahwa semua keluhan dan aduan itu harus melalui aplikasi,namun saya mencoba menggunakan aplikasi tersebut, prosesnya hampir sama dengan aduan sebelumnya pak,dari laporan aplikasi tersebut, turun ke pemerintah kecamatan,dari kecamatan ke lurah,hal tersebut saya anggap bahwa laporan dan aduan itu kurang efektif.

Kemudian pihak kelurahan melanjutkan aduan klarifikasi dengan RW RT,ini sama saja dengan mengembalikan laporan bukan realisasi laporan, tutupnya ”

Warga berharap Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur dasar di permukiman rawan banjir.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Besok 23 Januari 2026: Berawan Seharian

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait mengenai keluhan warga Timbuseng tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/