ISN meyakinkan pegawai bahwa seluruh uang baru akan dibayarkan sekaligus setelah semua transfer selesai. Namun janji tersebut tidak pernah ditepati, sehingga polisi dipanggil untuk menahan pelaku.
“Saat ini penyidik kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu fakta-fakta kebenaran yang terjadi. Tadi, hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, bahwasanya pelaku juga baru pertama kali melakukan itu,” tutur Kapolsek Afada.
Pelaku berdalih bahwa aksinya dilakukan karena mendapatkan telepon dari seseorang yang memintanya mengirim uang, tetapi suaminya sempat menegur karena menilai itu penipuan.
Bukti rekaman CCTV memperlihatkan ISN mendatangi gerai sambil menggendong anak-anaknya, serta lima bukti transaksi berhasil disita sebagai barang bukti.
Korban mengaku sempat percaya dan menuruti permintaan pelaku karena dijanjikan top up untuk saudaranya.
Namun, setelah nominal transfer ketiga cukup besar, korban mulai curiga.
“Pelaku beralasan minta di-top up. Jadi saya bantu. Waktu diminta uangnya, pelaku mengatakan tunggu karena masih ada transaksi lagi. Transferan ketiga, saya katakan sudah banyak nominalnya, mau dihitung. Dia bilang sekali lagi ditransfer, setelah itu dibayar, saya langsung percaya saja. Ternyata penipu,” ujar Misnah.
Kepolisian kini tengah mendalami motif dan kemungkinan pelaku bekerja sama dengan pihak lain dalam aksi penipuan tersebut.

