Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf bersama Kanit Reskrim AKP Sangkala serta personel Polsek Tamalanrea langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Aparat tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.30 Wita dan langsung melakukan pengamanan awal.
Untuk kepentingan penyelidikan, area kamar korban dipasangi garis polisi guna membatasi akses warga. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Polda Sulsel.
Sekitar pukul 17.30 Wita, tim gabungan Inafis dan Dokpol tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh untuk mengumpulkan petunjuk awal.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Ismail, menjelaskan kronologi awal kejadian berdasarkan keterangan saksi yang pertama kali masuk ke kamar korban.
“Setelah masuk ke dalam kamar, saksi mendapati korban telah terbaring di lantai kamar mandi bersama sebuah tangga aluminium,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Polisi memastikan bahwa saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan dingin dan kaku. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga sekitar,” tuturnya.
Diduga Terjatuh Saat Perbaiki Atap Kamar Mandi
Dari keterangan tambahan yang diperoleh kepolisian, anak pemilik indekos menyampaikan bahwa korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kamar mandi yang mengalami kebocoran.
“Pada hari kejadian, korban diduga terjatuh di kamar mandi saat hendak memperbaiki bagian atap yang bocor tersebut,” terangnya.

