Pelaku mendekati korban di jalan dan berpura-pura melakukan pemeriksaan layaknya aparat kepolisian.
Menurut keterangan polisi, pelaku memepet korban di Jalan AP Pettarani sebelum menyuruh korban menepi.
“Saat itu korban hendak membeli ban motor, lalu pelaku memepet dan mengaku anggota Polrestabes Makassar dari fungsi narkoba,” jelas Wawan.
Pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan menggiring korban ke lokasi yang lebih sepi.
Di tempat tersebut, pelaku merampas handphone milik korban dan rekannya dengan dalih pemeriksaan.
Aksi pelaku sempat direkam warga dan viral di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang sambil melakukan intimidasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya mengamankan pelaku untuk mencegah korban mengalami kekerasan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan pelaku bukan anggota kepolisian dan tidak memiliki kewenangan apa pun.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

