30 C
Makassar
18 January 2026, 15:59 PM WITA

Viral Polisi Gadungan Peras Pelajar di Makassar, Pelaku Akhirnya Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Overview

  • Pria berinisial MRE (24) yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.
  • Pelaku menipu dan mengintimidasi pelajar di Makassar dengan modus pemeriksaan narkoba untuk merampas handphone.
  • Polisi memastikan pelaku adalah polisi gadungan dan kini menjalani proses hukum.

SulawesiPos.com – Aksi pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral karena merampas handphone pelajar di Makassar akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian menangkap pelaku.

Pelaku berinisial MRE (24) diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan setelah menerima laporan dari korban.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Jumat (15/1/2026).

Modus Ngaku Polisi dan Intimidasi Korban

Kasus ini bermula saat korban berinisial MR (17) dan rekannya tengah berboncengan sepeda motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga: 
Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Tersangka Tegaskan Bantahan

Overview

  • Pria berinisial MRE (24) yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.
  • Pelaku menipu dan mengintimidasi pelajar di Makassar dengan modus pemeriksaan narkoba untuk merampas handphone.
  • Polisi memastikan pelaku adalah polisi gadungan dan kini menjalani proses hukum.

SulawesiPos.com – Aksi pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral karena merampas handphone pelajar di Makassar akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian menangkap pelaku.

Pelaku berinisial MRE (24) diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan setelah menerima laporan dari korban.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Jumat (15/1/2026).

Modus Ngaku Polisi dan Intimidasi Korban

Kasus ini bermula saat korban berinisial MR (17) dan rekannya tengah berboncengan sepeda motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga: 
Modus Aktivasi e-KTP Digital Palsu Marak, Warga Diminta Jaga Data Pribadi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/