Tak lama setelah penyelidikan berjalan, pelaku akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang pada Kamis malam.
Polisi juga mengungkap bahwa barang curian berupa uang dolar dan emas batangan telah dijual oleh pelaku.
“Emas yang diambil berupa emas batangan Antam dengan berat total 74 gram, ditambah sejumlah mata uang dolar. Jika ditotal, kerugian korban sekitar Rp 200 juta,” ungkap Nasrullah.
Uang hasil penjualan emas dan dolar tersebut kemudian digunakan pelaku membeli dua mesin kopi jenis espresso dan high coffee lengkap dengan perlengkapannya untuk usaha warkop.
Termasuk juga satu unit sepeda motor trail, namun seluruh barang itu kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Nasrullah menambahkan, aksi pencurian dilakukan pelaku seorang diri dengan memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong.
“Pelaku melihat ada kesempatan karena rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, lalu mengambil barang-barang tersebut,” pungkasnya.

