Overview
SulawesiPos.com – Aksi dua pria yang diduga kerap meresahkan warga Kota Makassar akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap mereka di kawasan Kecamatan Tallo.
Dua terduga pelaku berinisial AR (30) dan BT (25) diamankan setelah polisi mengungkap keterlibatan keduanya dalam rangkaian kasus perampokan yang terjadi di sejumlah titik di Makassar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat sedikitnya delapan lokasi menjadi sasaran kejahatan kedua pelaku dengan pola yang bervariasi, mulai dari membobol rumah kosong hingga mencuri ponsel dari dalam truk yang sedang terparkir.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.
“Total ada delapan tempat kejadian perkara yang diakui pelaku, dengan modus berbeda-beda, termasuk masuk ke rumah kosong dan mengambil handphone di mobil truk saat sopir lengah,” ujar Irzal, Kamis (15/1/2026).
Penangkapan berlangsung di sekitar Jalan Galangan Kapal, namun salah satu pelaku sempat mencoba menghindari petugas dengan melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak.
Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah tim Resmob melakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya AR berhasil diamankan.
“Pelaku sempat kabur ke semak-semak, tapi setelah pencarian intensif, yang bersangkutan berhasil kami tangkap,” jelas Irzal.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui kerap masuk ke rumah target melalui jendela untuk mengambil barang berharga milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa AR bukan kali pertama berurusan dengan hukum, karena tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.
“AR sudah dua kali menjalani hukuman, termasuk kasus curanmor dan pencurian handphone di wilayah Polsek Tallo,” ungkap Irzal.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.