27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Delapan TKP Terbongkar, Dua Pelaku Perampokan Makassar Diciduk Usai Sempat Sembunyi di Semak-semak

Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah tim Resmob melakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya AR berhasil diamankan.

“Pelaku sempat kabur ke semak-semak, tapi setelah pencarian intensif, yang bersangkutan berhasil kami tangkap,” jelas Irzal.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui kerap masuk ke rumah target melalui jendela untuk mengambil barang berharga milik korban.

Polisi juga mengungkap bahwa AR bukan kali pertama berurusan dengan hukum, karena tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

“AR sudah dua kali menjalani hukuman, termasuk kasus curanmor dan pencurian handphone di wilayah Polsek Tallo,” ungkap Irzal.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: 
Sopir Keluarga di Makassar Curi Emas Antam dan Dolar, Kerugian Korban Capai Rp 200 Juta

Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah tim Resmob melakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya AR berhasil diamankan.

“Pelaku sempat kabur ke semak-semak, tapi setelah pencarian intensif, yang bersangkutan berhasil kami tangkap,” jelas Irzal.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui kerap masuk ke rumah target melalui jendela untuk mengambil barang berharga milik korban.

Polisi juga mengungkap bahwa AR bukan kali pertama berurusan dengan hukum, karena tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

“AR sudah dua kali menjalani hukuman, termasuk kasus curanmor dan pencurian handphone di wilayah Polsek Tallo,” ungkap Irzal.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: 
Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Akses Jalan dan Rusak Permukiman di Makassar–Maros

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/