Selanjutnya, tahap pemilihan yang akan digelar besok menjadi forum penentuan, di mana seluruh anggota MWA menggunakan hak suaranya untuk memilih rektor Unhas Periode 2026–2030.
Kemudian, tahap akhir berupa penetapan dilakukan oleh MWA sebagai organ tertinggi yang berwenang menetapkan rektor terpilih yang direncanakan berlangsung pada 28 April 2026.
Sebelumnya, MWA Unhas telah mengesahkan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030 sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan.
Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas unsur MWA, unsur Rektor, dan unsur Senat Akademik, dengan susunan ketua, sekretaris, 13 anggota, serta didukung 10 orang tim sekretariat.
Adapun calon rektor yang mengikuti tahapan pemilihan adalah Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd., dan Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I., MA.

