Sementara itu, kapal bertonase besar masih diperbolehkan berlayar dengan catatan meningkatkan kewaspadaan dan memantau perkembangan cuaca secara berkala.
“Untuk kapal tonase besar yang berlayar dengan tinggi gelombang 1,25 meter sampai 2,25 meter, faktor keselamatan masih bisa terjamin, namun tetap harus waspada,” jelas Libertinus.
KSOP Utama Makassar menegaskan, keselamatan awak kapal, penumpang, serta muatan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penundaan pelayaran di tengah ancaman cuaca ekstrem.

