27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Proyek Tanggul Sungai Tallo Rp44,8 Miliar Diselidiki DPRD Sulsel, Warga Protes-Dugaan Korupsi

DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara

Atas berbagai kejanggalan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo.

“Kesimpulan rapat kita pertama, akan ada peninjauan ulang di lokasi. Kedua, meminta Kepala Dinas SDACKTR untuk menghentikan sementara proses pekerjaan proyek pembangunan tanggul dan inspeksi jalan di sana,” ujar Kadir Halid.

Penasihat hukum warga dari LBH Makassar, Ismail, menilai dalih sempadan sungai digunakan untuk menghindari kewajiban pembayaran ganti rugi, karena berdasarkan dokumen yang ada lokasi proyek disebut tidak sepenuhnya berada di kawasan sempadan.

Sementara itu, pihak ahli waris menyambut baik rekomendasi penghentian sementara proyek yang dinilai memberi ruang keadilan bagi warga terdampak.

“Dari RDP ini kami berterima kasih dan bersyukur proyek dihentikan. Ini memberikan napas lega bagi kami,” kata Roslina.

Komisi D DPRD Sulsel memastikan akan melakukan peninjauan lapangan dan pendalaman lebih lanjut sebelum memutuskan kelanjutan proyek tersebut.

Baca Juga: 
Malam Ini Grand Final Domino IKA Unhas Disponsori SulawesiPos.com dan Kabarika.id di Enreco Coffee Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara

Atas berbagai kejanggalan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo.

“Kesimpulan rapat kita pertama, akan ada peninjauan ulang di lokasi. Kedua, meminta Kepala Dinas SDACKTR untuk menghentikan sementara proses pekerjaan proyek pembangunan tanggul dan inspeksi jalan di sana,” ujar Kadir Halid.

Penasihat hukum warga dari LBH Makassar, Ismail, menilai dalih sempadan sungai digunakan untuk menghindari kewajiban pembayaran ganti rugi, karena berdasarkan dokumen yang ada lokasi proyek disebut tidak sepenuhnya berada di kawasan sempadan.

Sementara itu, pihak ahli waris menyambut baik rekomendasi penghentian sementara proyek yang dinilai memberi ruang keadilan bagi warga terdampak.

“Dari RDP ini kami berterima kasih dan bersyukur proyek dihentikan. Ini memberikan napas lega bagi kami,” kata Roslina.

Komisi D DPRD Sulsel memastikan akan melakukan peninjauan lapangan dan pendalaman lebih lanjut sebelum memutuskan kelanjutan proyek tersebut.

Baca Juga: 
Pastikan Harga Stabil Saat Nataru, Mentan Amran Turun Langsung ke Pasar Tebet Barat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/