Overview
-
Warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang kini dapat mengurus adminduk langsung di kantor kelurahan pulau.
-
Disdukcapil Makassar membuka layanan permanen di Kelurahan Kodingareng dan Barrang Caddi sejak awal 2026.
-
Dukungan jaringan Starlink dan petugas lokal membuat layanan adminduk di kepulauan bersifat permanen.
SulawesiPos.com – Akses layanan administrasi kependudukan bagi warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, kini semakin mudah tanpa harus menempuh perjalanan laut menuju daratan.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan pelayanan adminduk dengan standar yang sama antara wilayah daratan dan kepulauan.
Sejak awal 2026, proses perekaman hingga pencetakan KTP elektronik sudah dapat dilayani langsung di kantor kelurahan masing-masing pulau, tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil di pusat kota.
Sebelumnya, layanan adminduk di Kecamatan Sangkarrang terpusat di Pulau Barrang Lompo, namun kini Disdukcapil Makassar menambah titik layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.
“Warga bisa mengakses layanan di Barrang Caddi ataupun di Kodingareng, dengan layanan yang sama seperti di kantor Dukcapil kota,” ujar Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, Selasa (6/1/2026).
Ia menuturkan, jenis layanan yang diberikan tidak hanya sebatas penerimaan dokumen, tetapi mencakup pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian.
Untuk layanan KTP elektronik, seluruh tahapan mulai dari perekaman data biometrik hingga pencetakan kartu kini dapat diselesaikan langsung di lokasi pelayanan di pulau.

