27 C
Makassar
18 January 2026, 19:11 PM WITA

Kronologi Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar Versi Tersangka, Tak Ada Kekerasan

SulawesiPos.com — Tersangka dugaan pemerkosaan terhadap pelayan warung nasi kuning di Makassar, Sumarni (39), menyampaikan versi kronologi kejadian dan menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan maupun pemaksaan terhadap korban berinisial K (22).

Penjelasan tersebut disampaikan Sumarni saat dirinya dan sang suami, Sukarno (24), dihadirkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam ekspos perkara pada Senin (5/1/2026).

Menurut Sumarni, peristiwa itu bermula dari informasi yang ia terima di sekitar lokasi usahanya, yang menyebut adanya kedekatan antara korban dan suaminya di luar batas kewajaran sebagai atasan dan bawahan.

Ia mengaku sempat melihat langsung situasi yang menimbulkan kecurigaan di tempat berjualan, namun saat itu memilih untuk tidak menindaklanjuti karena belum sepenuhnya mempercayai kabar yang beredar.

“Mereka ada main (berhubungan badan) di tempat jualanku di atas mobil. Tapi saya tidak hiraukan, saya tidak percaya,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada Sukarno, namun dibantah oleh suaminya.

Merasa masih membutuhkan kejelasan, Sumarni lalu menghubungi korban dan memintanya datang dengan alasan adanya selisih setoran hasil penjualan.

Baca Juga: 
Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Tersangka Tegaskan Bantahan

“Saya chat dan telepon K, saya bilang pendapatannya minus. Memang betul minus, jadi dia datang,” kata Sumarni.

Setelah korban tiba, Sumarni mengaku kembali menanyakan secara langsung dugaan hubungan tersebut, namun korban disebut tetap membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tanya langsung, ada hubungan kau sama suamiku? Dia bilang tidak ada,” ucapnya.

SulawesiPos.com — Tersangka dugaan pemerkosaan terhadap pelayan warung nasi kuning di Makassar, Sumarni (39), menyampaikan versi kronologi kejadian dan menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan maupun pemaksaan terhadap korban berinisial K (22).

Penjelasan tersebut disampaikan Sumarni saat dirinya dan sang suami, Sukarno (24), dihadirkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam ekspos perkara pada Senin (5/1/2026).

Menurut Sumarni, peristiwa itu bermula dari informasi yang ia terima di sekitar lokasi usahanya, yang menyebut adanya kedekatan antara korban dan suaminya di luar batas kewajaran sebagai atasan dan bawahan.

Ia mengaku sempat melihat langsung situasi yang menimbulkan kecurigaan di tempat berjualan, namun saat itu memilih untuk tidak menindaklanjuti karena belum sepenuhnya mempercayai kabar yang beredar.

“Mereka ada main (berhubungan badan) di tempat jualanku di atas mobil. Tapi saya tidak hiraukan, saya tidak percaya,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada Sukarno, namun dibantah oleh suaminya.

Merasa masih membutuhkan kejelasan, Sumarni lalu menghubungi korban dan memintanya datang dengan alasan adanya selisih setoran hasil penjualan.

Baca Juga: 
Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Akses Jalan dan Rusak Permukiman di Makassar–Maros

“Saya chat dan telepon K, saya bilang pendapatannya minus. Memang betul minus, jadi dia datang,” kata Sumarni.

Setelah korban tiba, Sumarni mengaku kembali menanyakan secara langsung dugaan hubungan tersebut, namun korban disebut tetap membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tanya langsung, ada hubungan kau sama suamiku? Dia bilang tidak ada,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/