27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Tersangka Tegaskan Bantahan

SulawesiPos.com — Tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelayan warung nasi kuning di Makassar, Sumarni (39), menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan memaksa korban berinisial K (22) melayani suaminya, Sukarno (24).

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarni saat dirinya dan sang suami diperlihatkan ke publik oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada Senin (5/1/2026).

Sumarni mengungkapkan, persoalan itu berawal dari kabar yang ia dengar di lingkungan sekitar tempat usahanya, yang menyebut adanya kedekatan tidak wajar antara korban dan suaminya.

Ia mengaku sempat menyaksikan situasi yang menurutnya janggal di lokasi berjualan, namun memilih menahan diri dan tidak langsung melayangkan tudingan karena belum memiliki keyakinan penuh.

“Mereka ada main (berhubungan badan) di tempat jualanku di atas mobil. Tapi saya tidak hiraukan, saya tidak percaya,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut sempat disampaikan kepada Sukarno, tetapi dibantah oleh suaminya. Merasa perlu klarifikasi lebih lanjut, Sumarni kemudian menghubungi korban dan meminta datang dengan alasan adanya selisih hasil penjualan.

“Saya chat dan telepon K, saya bilang pendapatannya minus. Memang betul minus, jadi dia datang,” kata Sumarni.

Baca Juga: 
Kecelakaan Tunggal Mobil Mitsubishi Xpander Terperosok ke Selokan di Jalan Metro Tanjung Bunga

Sumarni Klaim Tak Ada Kekerasan

Setibanya korban, Sumarni menyebut kembali menanyakan dugaan hubungan tersebut secara langsung, namun korban juga menolak tuduhan yang disampaikan kepadanya.

“Saya tanya langsung, ada hubungan kau sama suamiku? Dia bilang tidak ada,” ucapnya.

SulawesiPos.com — Tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelayan warung nasi kuning di Makassar, Sumarni (39), menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan memaksa korban berinisial K (22) melayani suaminya, Sukarno (24).

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarni saat dirinya dan sang suami diperlihatkan ke publik oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada Senin (5/1/2026).

Sumarni mengungkapkan, persoalan itu berawal dari kabar yang ia dengar di lingkungan sekitar tempat usahanya, yang menyebut adanya kedekatan tidak wajar antara korban dan suaminya.

Ia mengaku sempat menyaksikan situasi yang menurutnya janggal di lokasi berjualan, namun memilih menahan diri dan tidak langsung melayangkan tudingan karena belum memiliki keyakinan penuh.

“Mereka ada main (berhubungan badan) di tempat jualanku di atas mobil. Tapi saya tidak hiraukan, saya tidak percaya,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut sempat disampaikan kepada Sukarno, tetapi dibantah oleh suaminya. Merasa perlu klarifikasi lebih lanjut, Sumarni kemudian menghubungi korban dan meminta datang dengan alasan adanya selisih hasil penjualan.

“Saya chat dan telepon K, saya bilang pendapatannya minus. Memang betul minus, jadi dia datang,” kata Sumarni.

Baca Juga: 
Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Pasutri Terancam 12 Tahun Penjara

Sumarni Klaim Tak Ada Kekerasan

Setibanya korban, Sumarni menyebut kembali menanyakan dugaan hubungan tersebut secara langsung, namun korban juga menolak tuduhan yang disampaikan kepadanya.

“Saya tanya langsung, ada hubungan kau sama suamiku? Dia bilang tidak ada,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/