27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Kasus Pemerkosaan Pelayan Warung di Makassar, Tersangka Tegaskan Bantahan

Ia pun menepis tudingan telah melakukan pemukulan maupun tekanan terhadap korban, termasuk saat berada di rumahnya di kawasan Barombong.

“Dia yang bilang mending ke rumah di Barombong, karena tidak ada orang,” jelasnya.

Perekaman Disebut Bukan untuk Menjebak

Mengenai dugaan pemerkosaan, Sumarni mengklaim korban dalam kondisi kelelahan dan meminta beristirahat, bukan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Dia bilang mengantuk, jadi saya suruh masuk tidur, saat saya rekam dia (korban) menangis mau pulang, jadi saya bilang kenapa mau pulang, kita ke sini sama-sama mau, kau yang mengarahkan untuk ke Barombong,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan perekaman dilakukan sebagai bentuk pemaksaan, dan menyebut video tersebut dibuat karena korban terus menyangkal dugaan perselingkuhan.

“Saya video karena dia masih menyangkal. Saya mau lihat apa yang dia lakukan, apakah ada hubungan atau tidak, saya tidak menjebak, ini sebagai bukti buat saya (kalau dia selingkuh),” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan Sumarni dan Sukarno, pasangan suami istri penjual nasi kuning di Makassar, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap karyawatinya. (tar)

Baca Juga: 
Kasus Bos Pria Diduga Perkosa Pekerja di Makassar, Polisi Selidiki Dugaan Korban Lain

Ia pun menepis tudingan telah melakukan pemukulan maupun tekanan terhadap korban, termasuk saat berada di rumahnya di kawasan Barombong.

“Dia yang bilang mending ke rumah di Barombong, karena tidak ada orang,” jelasnya.

Perekaman Disebut Bukan untuk Menjebak

Mengenai dugaan pemerkosaan, Sumarni mengklaim korban dalam kondisi kelelahan dan meminta beristirahat, bukan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Dia bilang mengantuk, jadi saya suruh masuk tidur, saat saya rekam dia (korban) menangis mau pulang, jadi saya bilang kenapa mau pulang, kita ke sini sama-sama mau, kau yang mengarahkan untuk ke Barombong,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan perekaman dilakukan sebagai bentuk pemaksaan, dan menyebut video tersebut dibuat karena korban terus menyangkal dugaan perselingkuhan.

“Saya video karena dia masih menyangkal. Saya mau lihat apa yang dia lakukan, apakah ada hubungan atau tidak, saya tidak menjebak, ini sebagai bukti buat saya (kalau dia selingkuh),” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan Sumarni dan Sukarno, pasangan suami istri penjual nasi kuning di Makassar, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap karyawatinya. (tar)

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 14 Januari 2026: Siang-Sore Hujan Ringan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/