Meski korban berulang kali menolak, aksi kekerasan tetap berlanjut hingga dugaan perbuatan asusila terjadi.
“Sebelumnya juga disiksa ya, disuruh mengaku, dipukuli dulu, ditendang dulu gitu ya, lalu dipaksa untuk berhubungan badan,” ungkap Arya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang menyertai peristiwa itu. (tar)

