Peristiwa terjadi di lahan kosong dekat tempat kerja korban di Jalan Opu Daeng Risadju (dulu Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, pada Jumat (2/1/2025) malam.
Lokasi ini merupakan area bengkel mobil sekaligus tempat parkir, sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain badik dan sendal.
Adapun Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri mengungkapkan pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, sopir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja,” papar Alim Bahri. (tar)

