Sulawesipos.com – Pria bernama Arif (22) menikam kakak kandungnya Hutomo (34) di Makassar hingga tewas karena enggan membayar utang, diduga setelah sempat terlibat cekcok.
Awalnya, Arif mendatangi kakaknya untuk menagih utang yang akan digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun ditolak.
Akibatnya, terjadi cekcok di antara keduanya, namun kata-kata sang kakak menyinggung perasaan pelaku dan menyebabkan kejadian sadis ini.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan kata-kata korban menyinggung perasaan pelaku sehingga penganiayaan terjadi.
“Awalnya dia mendatangi korban karena hendak menagih utang, tapi kemungkinan tersinggung, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” terang Wahiduddin.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menyebut kedua bersaudara ini sebelumnya memang sudah sering berselisih dan sempat berkelahi persoalan utang beberapa hari sebelum kejadian.
Puncaknya, Arif membawa badik dan menikam korban sebanyak empat kali, kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum, sedangkan korban masih dirawat di RS Bayangkara.
Sebelumnya diberitakan, Arif ditangkap aparat setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo hingga meninggal dunia dipicu perselisihan utang sebesar Rp1 juta.

