27 C
Makassar
18 January 2026, 18:36 PM WITA

Kronologi Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Makassar, Sempat Terjadi Cekcok

Sulawesipos.com – Pria bernama Arif (22) menikam kakak kandungnya Hutomo (34) di Makassar hingga tewas karena enggan membayar utang, diduga setelah sempat terlibat cekcok.

Awalnya, Arif mendatangi kakaknya untuk menagih utang yang akan digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun ditolak.

Akibatnya, terjadi cekcok di antara keduanya, namun kata-kata sang kakak menyinggung perasaan pelaku dan menyebabkan kejadian sadis ini.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan kata-kata korban menyinggung perasaan pelaku sehingga penganiayaan terjadi.

“Awalnya dia mendatangi korban karena hendak menagih utang, tapi kemungkinan tersinggung, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” terang Wahiduddin.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menyebut kedua bersaudara ini sebelumnya memang sudah sering berselisih dan sempat berkelahi persoalan utang beberapa hari sebelum kejadian.

Puncaknya, Arif membawa badik dan menikam korban sebanyak empat kali, kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum, sedangkan korban masih dirawat di RS Bayangkara.

Sebelumnya diberitakan, Arif ditangkap aparat setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo hingga meninggal dunia dipicu perselisihan utang sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 
Kronologi Sopir Keluarga Curi Emas Antam dan Dolar Rp 200 Juta di Makassar, Masuk Lewat Garasi Rumah Majikan

Sulawesipos.com – Pria bernama Arif (22) menikam kakak kandungnya Hutomo (34) di Makassar hingga tewas karena enggan membayar utang, diduga setelah sempat terlibat cekcok.

Awalnya, Arif mendatangi kakaknya untuk menagih utang yang akan digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun ditolak.

Akibatnya, terjadi cekcok di antara keduanya, namun kata-kata sang kakak menyinggung perasaan pelaku dan menyebabkan kejadian sadis ini.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan kata-kata korban menyinggung perasaan pelaku sehingga penganiayaan terjadi.

“Awalnya dia mendatangi korban karena hendak menagih utang, tapi kemungkinan tersinggung, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” terang Wahiduddin.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menyebut kedua bersaudara ini sebelumnya memang sudah sering berselisih dan sempat berkelahi persoalan utang beberapa hari sebelum kejadian.

Puncaknya, Arif membawa badik dan menikam korban sebanyak empat kali, kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum, sedangkan korban masih dirawat di RS Bayangkara.

Sebelumnya diberitakan, Arif ditangkap aparat setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo hingga meninggal dunia dipicu perselisihan utang sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 
Cuaca Makassar Besok 11 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi Hari

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/