30 C
Makassar
18 January 2026, 15:57 PM WITA

Manfaatkan Rumah Kosong Awal Tahun, Pencuri AC di Makassar Berakhir Diamuk Warga

Seorang pemuda di Kota Makassar diamuk warga setelah kepergok mencuri alat pendingin udara (AC) di rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya pada hari pertama 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (1/1/2026), saat lingkungan permukiman relatif sepi pascaperayaan tahun baru.

Aksi pencurian itu memicu kemarahan warga sekitar hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Petugas Polsek Bontoala yang datang ke tempat kejadian perkara segera mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

“Pelakunya satu orang tertangkap basah oleh warga, sempat di hajar massa disekitar TKP dan diamankan SPKT dan Piket Reskrim dan kita proses,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Syahudin Rahman, dikutip dari Jawapos Group pada Jumat (2/1/2026) sore.

Kronologi Pencurian AC-Diamuk Warga

Pelaku diketahui bernama Haikal yang memanfaatkan kondisi rumah korban dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, Haikal membongkar unit AC yang terpasang di rumah korban dan mengambil bagian bernilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 5 Januari 2026: Siang–Sore Berawan

Seorang pemuda di Kota Makassar diamuk warga setelah kepergok mencuri alat pendingin udara (AC) di rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya pada hari pertama 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (1/1/2026), saat lingkungan permukiman relatif sepi pascaperayaan tahun baru.

Aksi pencurian itu memicu kemarahan warga sekitar hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Petugas Polsek Bontoala yang datang ke tempat kejadian perkara segera mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

“Pelakunya satu orang tertangkap basah oleh warga, sempat di hajar massa disekitar TKP dan diamankan SPKT dan Piket Reskrim dan kita proses,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Syahudin Rahman, dikutip dari Jawapos Group pada Jumat (2/1/2026) sore.

Kronologi Pencurian AC-Diamuk Warga

Pelaku diketahui bernama Haikal yang memanfaatkan kondisi rumah korban dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, Haikal membongkar unit AC yang terpasang di rumah korban dan mengambil bagian bernilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: 
Kasus Kiriman Kepala Kambing di Makassar, Polisi Selidiki Meski Barang Bukti Sudah ke TPA Antang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/