SulawesiPos – Universitas Islam Makassar (UIM) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan keterlibatan seorang dosen berinisial AS usai insiden tidak pantas yang terjadi di salah satu swalayan di Kota Makassar.
Oknum dosen tersebut meludahi seorang kasir, sehingga memicu respons serius dari pihak kampus.
Keputusan pemberhentian itu dituangkan dalam Surat Edaran Rektor UIM Nomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 mengenai pengembalian dosen DPK ke LLDIKTI Wilayah IX.
Kebijakan tersebut sekaligus menandai berakhirnya hubungan institusional antara UIM dan dosen yang bersangkutan.

