Pada sidak tersebut, Mentan menemukan minyak goreng rakyat masih dipasarkan dengan harga yang melampaui HET, bahkan mencapai Rp18.000 per liter.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyasar pedagang kecil sebagai pihak yang disalahkan.
Menurutnya, penelusuran akan difokuskan ke rantai distribusi bagian atas, seperti produsen dan distributor.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
Mentan juga menekankan bahwa secara nasional, stok pangan seperti beras dan minyak goreng berada dalam kondisi cukup, sehingga kenaikan harga tidak memiliki dasar kuat.

