Mabes AD Janji Tindak Tegas Letkol Terduga Pemilik Rumah Judi Cijantung

SulawesiPos.com – Markas Besar TNI Angkatan Darat tengah mengusut temuan dugaan praktik judi siber di kompleks perumahan militer KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Fasilitas negara tersebut diketahui menjadi tempat tinggal seorang perwira menengah berpangkat letnan kolonel berinisial Arman.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kepekaan masyarakat sekitar yang mengamati adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan hal tersebut kepada publik pada Kamis (8/10/2026).

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” ungkap Donny. Tim aparat kemudian segera menindaklanjuti laporan itu dengan bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebelas warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Belasan orang itu kini telah diserahkan kepada pihak Denpom beserta 32 perangkat komputer dan 14 telepon seluler sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Instagram dan Facebook

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan instansinya tidak akan menoleransi prajurit yang melanggar hukum. Ia memastikan oknum aparat yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan militer yang berlaku.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegas Maruli. Saat ini, perwira menengah yang menghuni hunian dinas tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas pada Sabtu (10/10/2026) menyebut pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan sang pemilik rumah. Proses penyidikan secara menyeluruh kini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada jajaran Pomdam Jaya. (*)

SulawesiPos.com – Markas Besar TNI Angkatan Darat tengah mengusut temuan dugaan praktik judi siber di kompleks perumahan militer KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Fasilitas negara tersebut diketahui menjadi tempat tinggal seorang perwira menengah berpangkat letnan kolonel berinisial Arman.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kepekaan masyarakat sekitar yang mengamati adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan hal tersebut kepada publik pada Kamis (8/10/2026).

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” ungkap Donny. Tim aparat kemudian segera menindaklanjuti laporan itu dengan bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebelas warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Belasan orang itu kini telah diserahkan kepada pihak Denpom beserta 32 perangkat komputer dan 14 telepon seluler sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Tak Punya HP dan Tak Bisa Baca-Tulis, Bansos Lansia Pekalongan Terhenti karena Terindikasi Judol

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan instansinya tidak akan menoleransi prajurit yang melanggar hukum. Ia memastikan oknum aparat yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan militer yang berlaku.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegas Maruli. Saat ini, perwira menengah yang menghuni hunian dinas tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas pada Sabtu (10/10/2026) menyebut pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan sang pemilik rumah. Proses penyidikan secara menyeluruh kini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada jajaran Pomdam Jaya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru