Kategori: Hukum

Babak Baru Kasus Motor BGN, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka ke Penuntut Umum

SulawesiPos.com – Pihak Kejaksaan Agung secara resmi melimpahkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas Badan Gizi Nasional (BGN). Penyerahan tahap dua yang berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026 ini berlokasi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Proses hukum ini turut menyeret mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, yakni Kolonel TNI Budi Utomo. Selain itu, empat perwakilan swasta dari PT Yasa Artha Trimanunggal dan PT ASE juga dilimpahkan ke tangan penuntut umum.

Proyek ini sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis pada kurun waktu 2025-2026. Namun, belasan ribu unit motor listrik yang dipesan diduga tidak memenuhi spesifikasi kelengkapan dasar yang disyaratkan.

Perwakilan institusi kejaksaan bernama Anang memberikan penjelasan rinci mengenai tahap lanjutan perkara tersebut kepada publik. “Penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan Barang Bukti ke Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026,” ucap Anang, Sabtu (10/10/2026).

Ribuan unit sepeda motor itu ditengarai diserahkan ke pihak pemerintah tanpa adanya komponen penggerak berupa baterai. Kondisi tersebut diperparah dengan absennya pelat nomor dinas pada kendaraan roda dua bernilai fantastis tersebut.

Akibatnya, aset negara berupa 19.269 unit motor listrik itu mangkrak dan tidak dapat dicatatkan secara resmi. Hasil audit BPKP tertanggal 5 Oktober 2026 mengonfirmasi adanya dugaan kerugian finansial yang sangat signifikan.

“Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953,” kata Anang menegaskan temuan angka kerugian tersebut. Kini, seluruh tersangka ditahan selama dua puluh hari untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (*)

Estugraha

Bagikan
Diterbitkan oleh
Estugraha
Tag: BGN Kejaksaan Agung korupsi MBG Motor Listrik