Categories: Hukum

Anggota Polsek Somba Opu Gagalkan Penyelundupan Motor Curian yang Akan Dikirim ke Papua

SulawesiPos.com – Polsek Somba Opu mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 3160 XLY yang diduga menjadi barang bukti kasus penggelapan di Kabupaten Gowa. Motor itu ditemukan personel kepolisian pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, saat hendak dikirim ke Nabire.

Kasus ini dilaporkan korban, Abdi Ridatullah, 31, warga Jalan Baji Gau, Kecamatan Tamalate, Makassar, ke SPKT Polsek Somba Opu dengan nomor laporan LP/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 14 Agustus 2026.

Peristiwa dugaan penggelapan itu disebut bermula pada Senin, 6 Juli 2026, di Jalan Abd Kadir Dg Suro, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Terduga pelaku, Muh Aswar, 35, disebut merental motor milik korban dengan tarif Rp100 ribu per hari, namun beberapa hari kemudian tidak mengembalikannya dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu setelah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp21 juta. Polisi menyebut motif dugaan penggelapan itu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.

Barang Bukti Ditemukan di Kontainer

Berdasarkan hasil analisa keberadaan motor korban, personel Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ipda M Iskandar menuju lokasi dan menemukan kendaraan tersebut berada di dalam kontainer CV Andika.

Saat dilakukan interogasi terhadap karyawan, polisi memperoleh keterangan bahwa motor itu dikirim oleh seorang pria yang mengaku bernama Reza dengan tujuan Nabire.

Namun, keberadaan pria yang mengirim motor tersebut disebut masih dalam penyelidikan polisi.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyatakan telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

Perkara ini dipersangkakan dengan Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali menyatakan perkembangan lebih lanjut akan kembali dilaporkan kepada pimpinan.

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: penggelapan Polresta Gowa Polsek Somba Opu Makassar Gowa