SulawesiPos.com – BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kepolisian membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis cannabis buds atau kuncup bunga cannabinoid asal Thailand yang masuk ke Indonesia berkedok impor barang. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan anomali saat pemeriksaan X-ray terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Pengungkapan jaringan itu diumumkan dalam operasi gabungan yang menelusuri pergerakan barang dari pelabuhan hingga kawasan pergudangan di Gresik, Jawa Timur. Dari penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti seberat 3.371.400 gram bruto yang diangkut menggunakan empat kontainer.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mencurigakan saat pemeriksaan kepabeanan di Tanjung Priok. Karena itu, pengawasan tidak berhenti di pelabuhan, tetapi dilanjutkan untuk membongkar jaringan yang menerima barang di daerah tujuan.
“Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan,” kata Djaka.
BNN menyebut modus yang dipakai jaringan ini tergolong baru karena memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas. Setelah kecurigaan awal muncul, operasi pengawasan dan penelusuran diperluas hingga ke gudang penyimpanan barang di Kabupaten Gresik.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian penyelundupan dan distribusi barang haram itu. Aparat menyebut jaringan yang dibongkar merupakan bagian dari sindikat internasional yang melibatkan lintas negara.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menegaskan pengungkapan itu menunjukkan besarnya ancaman narkotika yang masuk melalui jalur perdagangan internasional. Ia menyebut sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan sebelum barang beredar di masyarakat.
Selain menindak para pelaku, aparat masih mendalami jalur distribusi, peran masing-masing tersangka, dan tujuan akhir peredaran narkotika tersebut. Pemerintah menilai penguatan pemeriksaan berbasis teknologi, termasuk X-ray kontainer dan analisis risiko, menjadi faktor penting untuk mencegah modus serupa terulang.


