KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di KPP Pajak Banjarmasin

Asep menjelaskan pembagian uangnya yaitu MLY mendapat 800 juta rupiah, DJD mendapat 200 juta rupiah, dan VNZ sebesar 500 juta rupiah.

“ada simbiosis mutualisme di antara oknum KPP Banjarmasin dengan bagian keuangan di PT BKB,” jelas Asep.

Berdasarkan kejadian ini, KPK menaikkan perkara menjadi penyidikan dan akan melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama.

Adapun para tersangka adalah MLY selaku ketua KPP Banjarmasin, DJD selaku anggota tim pemeriksa keuangan KPP Madya Banjarmasin, dan VNZ selaku manajer keuangan PT BJB.

BACA JUGA:  Kerry Adrianto Riza Resmi Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kilang Pertamina

Asep menjelaskan pembagian uangnya yaitu MLY mendapat 800 juta rupiah, DJD mendapat 200 juta rupiah, dan VNZ sebesar 500 juta rupiah.

“ada simbiosis mutualisme di antara oknum KPP Banjarmasin dengan bagian keuangan di PT BKB,” jelas Asep.

Berdasarkan kejadian ini, KPK menaikkan perkara menjadi penyidikan dan akan melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama.

Adapun para tersangka adalah MLY selaku ketua KPP Banjarmasin, DJD selaku anggota tim pemeriksa keuangan KPP Madya Banjarmasin, dan VNZ selaku manajer keuangan PT BJB.

BACA JUGA:  KPK Periksa Muhadjir Effendy soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru