Overview
SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera dimulai.
Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga untuk mengajukan perwakilan sebagai anggota Pansel OJK.
Purbaya menyebut surat permintaan tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia serta institusi lain yang terkait dengan sektor keuangan.
“Ini kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk mengirimkan perwakilan sebagai anggota Pansel,” kata Purbaya kepada awak media usai menghadiri Indonesia Economic Summit 2026, dikutip dari JawaPos, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan bahwa Pansel OJK akan diisi oleh perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam proses seleksi pimpinan OJK.
Selain unsur otoritas keuangan, Purbaya menegaskan pihaknya juga akan melibatkan perwakilan masyarakat dan sektor swasta dalam susunan Pansel.
Untuk perwakilan dari unsur tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan pendekatan secara langsung kepada individu yang dinilai kompeten.
“Untuk yang private dari masyarakat, kami akan mengontak satu per satu untuk menjadi anggota Pansel,” jelasnya.
Meski demikian, Purbaya mengakui proses pembentukan Pansel OJK tidak dapat dilakukan secara cepat.
Ia menyebut terdapat ketentuan dalam undang-undang yang mengatur tahapan dan waktu pembentukan pansel sehingga harus diikuti.
“Saya sih maunya cepat-cepat. Rupanya ada peraturan undang-undang yang tidak memungkinkan, sehingga saya harus menunggu sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1).
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan mengalami trading halt atau penghentian sementara perdagangan selama dua hari berturut-turut pada 28–29 Januari 2026.
Adapun pejabat OJK yang mengundurkan diri antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek Ida Bagus Aditya Jayaantara, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.