26 C
Makassar
4 February 2026, 18:01 PM WITA

Kemenkeu Segera Mulai Proses Pembentukan Pansel Pimpinan OJK Usai Pengunduran Diri Jajaran

Overview

  • Kementerian Keuangan mulai memproses pembentukan Panitia Seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan.
  • Pansel akan melibatkan unsur pemerintah, BI, OJK, LPS, akademisi, sektor swasta, dan tokoh masyarakat.
  • Pembentukan pansel dilakukan sesuai ketentuan undang-undang usai pengunduran diri jajaran pimpinan OJK.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera dimulai.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga untuk mengajukan perwakilan sebagai anggota Pansel OJK.

Purbaya menyebut surat permintaan tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia serta institusi lain yang terkait dengan sektor keuangan.

“Ini kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk mengirimkan perwakilan sebagai anggota Pansel,” kata Purbaya kepada awak media usai menghadiri Indonesia Economic Summit 2026, dikutip dari JawaPos, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan bahwa Pansel OJK akan diisi oleh perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga: 
Celah Praperadilan Melebar, "Alarm" Keras Bagi Penyidik yang Kurang Teliti

Keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam proses seleksi pimpinan OJK.

Unsur Masyarakat dan Swasta Ikut Dilibatkan

Selain unsur otoritas keuangan, Purbaya menegaskan pihaknya juga akan melibatkan perwakilan masyarakat dan sektor swasta dalam susunan Pansel.

Overview

  • Kementerian Keuangan mulai memproses pembentukan Panitia Seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan.
  • Pansel akan melibatkan unsur pemerintah, BI, OJK, LPS, akademisi, sektor swasta, dan tokoh masyarakat.
  • Pembentukan pansel dilakukan sesuai ketentuan undang-undang usai pengunduran diri jajaran pimpinan OJK.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera dimulai.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga untuk mengajukan perwakilan sebagai anggota Pansel OJK.

Purbaya menyebut surat permintaan tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia serta institusi lain yang terkait dengan sektor keuangan.

“Ini kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk mengirimkan perwakilan sebagai anggota Pansel,” kata Purbaya kepada awak media usai menghadiri Indonesia Economic Summit 2026, dikutip dari JawaPos, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan bahwa Pansel OJK akan diisi oleh perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga: 
KUHP Baru Berlaku, Kemen Imipas Siap Terapkan Hukuman Pidana Kerja Sosial

Keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam proses seleksi pimpinan OJK.

Unsur Masyarakat dan Swasta Ikut Dilibatkan

Selain unsur otoritas keuangan, Purbaya menegaskan pihaknya juga akan melibatkan perwakilan masyarakat dan sektor swasta dalam susunan Pansel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/