Langkah ini ditujukan agar masyarakat dapat mengakses informasi serta bantuan hukum secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Selain itu, percepatan harmonisasi regulasi juga menjadi fokus untuk memangkas hambatan birokrasi dan memperkuat kepastian hukum.
Supratman turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi bantuan hukum.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar Posbankum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar berfungsi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” tegasnya.
Dengan peresmian ribuan Posbankum ini, Kalimantan Selatan diharapkan memperoleh penguatan akses keadilan berbasis kolaborasi, sekaligus mendukung agenda besar reformasi hukum nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

