Categories: Hukum

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Overview:

  • Polri resmi menghentikan kasus dengan mengeluarkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui jalur Restorative Justice.
  • Kasus ini berawal dari tuduhan ijazah palsu Jokowi saat Pilpres yang telah dibantah secara resmi oleh pihak UGM.
  • Tiga tersangka lain dipastikan tetap diproses hukum karena tidak masuk dalam restorative justice ini.

SulawesiPos.com – Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL).

Keduanya sebelumnya menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi terbitnya surat penghentian tersebut pada Jumat (16/1/2026).

“Benar dan sudah terbit SP3 bagi Bang Eggi dan Bang DHL,” ujarnya.

Penghentian ini dilakukan setelah adanya kesepakatan Restorative Justice usai keduanya menemui Jokowi di Solo.

Meski demikian, Polri menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti total.

Masih ada tiga tersangka lain dalam klaster yang sama yang perkaranya tetap lanjut ke persidangan.

Kasus ini bermula dari munculnya tuduhan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo adalah palsu.

Isu ini awalnya mencuat secara masif di media sosial dan kemudian dibawa ke jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir tahun 2022.

Para penggugat mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi saat mendaftarkan diri dalam Pemilu 2014 dan 2019.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terseret dalam kasus ini karena dinilai ikut menyebarkan narasi kebohongan tersebut ke publik.

Keduanya dituduh melanggar UU ITE dan pasal penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi ahli, termasuk verifikasi dokumen dari pihak sekolah dan universitas terkait.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa Joko Widodo adalah lulusan asli Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Rektor UGM memastikan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli dan sesuai dengan catatan akademik universitas.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: DHL Ijazah Jokowi Polda Metro Jaya UGM