SulawesiPos.com – Buku memoar Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth karya Aurelie Moeremans tengah menjadi sorotan publik.
Buku yang dirilis secara independen ini memuat pengalaman pahit Aurelie semasa remaja, termasuk dugaan child grooming dan kekerasan emosional.
Dalam memoarnya, Aurelie menggunakan nama samaran “Bobby” untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan perlakuan traumatis.
Namun, warganet ramai menebak bahwa karakter tersebut merujuk pada mantan kekasih Aurelie, Roby Tremonti, memicu spekulasi luas di media sosial.
Menanggapi perbincangan tersebut, Roby Tremonti mengunggah konten edukasi hukum melalui akun Instagram pribadinya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan nama samaran tidak menghilangkan risiko hukum apabila publik masih bisa mengenali identitas asli tokoh tersebut.
Risiko Hukum Karakter Fiktif: Penjelasan Pasal 310, 433 KUHP dan Pasal 27A UU ITE
Di tengah sorotan publik terhadap buku ini, Roby Tremonti memilih membagikan konten edukasi hukum melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, ia menjelaskan potensi risiko pidana yang bisa muncul ketika sebuah karya tulis menampilkan karakter fiktif, namun tetap memungkinkan publik mengenali identitas asli orang yang dimaksud.
“Buat share pengetahuan aja ya guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL,” tulis Roby dalam unggahannya, yang dikutip Rabu, (14/1/2026).

