Categories: Hukum

Aurelie Moeremans Bagi Cerita Pilu Lewat Buku “Broken Strings”, Isu Hukum Jadi Sorotan

SulawesiPos.com – Buku memoar Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth karya Aurelie Moeremans tengah menjadi sorotan publik.

Buku yang dirilis secara independen ini memuat pengalaman pahit Aurelie semasa remaja, termasuk dugaan child grooming dan kekerasan emosional.

Dalam memoarnya, Aurelie menggunakan nama samaran “Bobby” untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan perlakuan traumatis.

Namun, warganet ramai menebak bahwa karakter tersebut merujuk pada mantan kekasih Aurelie, Roby Tremonti, memicu spekulasi luas di media sosial.

Menanggapi perbincangan tersebut, Roby Tremonti mengunggah konten edukasi hukum melalui akun Instagram pribadinya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan nama samaran tidak menghilangkan risiko hukum apabila publik masih bisa mengenali identitas asli tokoh tersebut.

Risiko Hukum Karakter Fiktif: Penjelasan Pasal 310, 433 KUHP dan Pasal 27A UU ITE

Di tengah sorotan publik terhadap buku ini, Roby Tremonti memilih membagikan konten edukasi hukum melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, ia menjelaskan potensi risiko pidana yang bisa muncul ketika sebuah karya tulis menampilkan karakter fiktif, namun tetap memungkinkan publik mengenali identitas asli orang yang dimaksud.

“Buat share pengetahuan aja ya guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL,” tulis Roby dalam unggahannya, yang dikutip Rabu, (14/1/2026).

Berikut pasal-pasal yang disinggung Roby:

  1. Pasal 310 KUHP / Pasal 433 UU No. 1/2023: Mengatur pencemaran nama baik secara lisan atau tulisan. Ancaman pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta jika dilakukan melalui media publik. Tidak berlaku bila dilakukan untuk kepentingan umum atau membela diri.
  2. Pasal 311 KUHP: Mengatur tindak fitnah, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.
  3. Pasal 27A UU ITE (UU No. 1/2024): Mengatur pencemaran nama baik melalui informasi elektronik, termasuk media sosial, dengan sengaja menuduh sesuatu agar diketahui umum, ancaman pidana berlaku jika perbuatan merendahkan kehormatan individu.

Roby menekankan bahwa penerapan pasal-pasal ini mensyaratkan adanya pengaduan dari korban, sehingga tidak serta-merta berlaku otomatis.

Kisah Trauma Remaja dan Isu Child Grooming

Dalam buku itu, Aurelie mengungkap awal pengalaman traumatisnya ketika berusia 15 tahun dan bertemu sosok tersebut di lokasi syuting iklan.

Memoar ini menjadi catatan emosional karena menggambarkan dampak jangka panjang dari relasi tidak sehat, sekaligus membuka diskusi tentang pentingnya kesadaran isu child grooming dan kesehatan mental korban.

Rilis Broken Strings juga memantik diskusi luas tentang relasi kuasa, perlindungan anak, dan remaja di industri kreatif.

Versi cetak buku ini direncanakan hadir, dan beberapa production house sudah menawarkan kesempatan untuk memvisualisasikan cerita ini dalam bentuk film.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: Aurelie Moeremans Broken Strings Risiko hukum Roby Tremonti