27 C
Makassar
18 January 2026, 17:37 PM WITA

Hakim PN Makassar Kabulkan Praperadilan Irman Yasin Limpo, Penetapan Tersangka Dibatalkan

Sebelumnya, Irman Yasin Limpo dan A. Pahlevi terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan ke Polda Sulsel.

Penetapan tersangka keduanya secara resmi dikeluarkan melalui Surat Pemberitahuan Nomor B/2545/XI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

Namun, dengan dikabulkannya praperadilan ini, segala sangkaan yang dialamatkan kepada kedua tokoh tersebut dinyatakan gugur demi hukum.

Praperadilan sendiri merupakan mekanisme kontrol bagi tersangka untuk menguji keabsahan prosedur penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik agar sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga: 
Habiburokhman Sebut Vonis Laras Faizati Bukti KUHP Baru Kedepankan Hati Nurani

Sebelumnya, Irman Yasin Limpo dan A. Pahlevi terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan ke Polda Sulsel.

Penetapan tersangka keduanya secara resmi dikeluarkan melalui Surat Pemberitahuan Nomor B/2545/XI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

Namun, dengan dikabulkannya praperadilan ini, segala sangkaan yang dialamatkan kepada kedua tokoh tersebut dinyatakan gugur demi hukum.

Praperadilan sendiri merupakan mekanisme kontrol bagi tersangka untuk menguji keabsahan prosedur penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik agar sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga: 
HIPMI Sebut KUHP dan KUHAP Beri Kepastian Hukum Sebagai Fondasi dalam Iklim Usaha

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/