SulawesiPos.com – Pemerintah menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun guna membantu pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pelaku usaha kecil yang mengalami kesulitan pascabencana.
“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujar Maman dikutip Jumat (5/6/2026).
Dana Banpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah terdampak.
Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 200 ribu pengusaha mikro memperoleh bantuan stimulan modal usaha senilai Rp3 juta per penerima.
Namun, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses pembiayaan dari perbankan.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” kata Maman.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau kelompok usaha yang paling membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan aktivitas ekonominya.
Untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima.
Menurut Maman, langkah tersebut penting agar bantuan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang terdampak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain membantu pemulihan modal usaha, program ini juga diharapkan mendukung perbaikan aset usaha dan pengadaan kembali peralatan produksi yang rusak akibat bencana.
“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” pungkasnya.
Pemerintah berharap program rehabilitasi ekonomi ini dapat mempercepat kebangkitan sektor UMKM sekaligus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana secara berkelanjutan.

